Pendahuluan
e-Faktur 3.0 adalah aplikasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk pembuatan dan pelaporan Faktur Pajak secara elektronik. Versi 3.0 membawa berbagai pembaruan dan peningkatan sistem dibanding versi sebelumnya—mulai dari performa, keamanan, hingga fitur validasi yang lebih cepat.
Aplikasi ini wajib digunakan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP), termasuk Anda yang berada di wilayah INDONESIA dan sedang membangun sistem perpajakan perusahaan yang taat dan efisien. ini akan membimbing Anda langkah demi langkah mengunduh dan menginstal e-Faktur 3.0 sesuai sistem operasi yang Anda gunakan: Windows, Linux, atau macOS.
Apa yang Baru di e-Faktur 3.0?
Sebelum mengunduh, berikut ringkasan pembaruan penting di versi 3.0:
Mendukung validasi online langsung ke server DJP
Perbaikan stabilitas dalam pemrosesan transaksi besar
Proses backup dan restore lebih optimal
Format CSV impor dan ekspor diperbarui
Penambahan fitur digital certificate management
Cara Download dan Instal e-Faktur 3.0 Sesuai Sistem Operasi
1. Download Aplikasi e-Faktur 3.0 (Terbaru)
Seluruh versi sistem operasi dapat diunduh melalui:
👉 https://efaktur.pajak.go.id
Setelah masuk ke halaman:
Pilih Download Aplikasi e-Faktur Versi 3.0
Sesuaikan dengan OS yang Anda gunakan:
efaktur_Windows_3.0.zip
efaktur_Linux_3.0.zip
efaktur_Mac_3.0.zip
2. Panduan Instalasi e-Faktur per Sistem Operasi
✅ A. Windows
Ekstrak file ZIP ke folder khusus (hindari folder
Program Files
)Pastikan Java JDK versi 11 atau di atasnya telah terinstal
Jalankan file
efaktur.bat
Jika muncul peringatan firewall, izinkan akses
Tips: Klik kanan > “Run as Administrator” untuk menghindari error sistem.
Baca Juga: 6 Dokumen Penting dari DJP untuk Aktivasi e-Faktur
🐧 B. Linux (Ubuntu, Debian, Fedora, dsb.)
Ekstrak file ZIP ke direktori pilihan
Buka terminal, masuk ke folder e-Faktur
Jalankan perintah:
Pastikan Java 11+ telah terpasang:
Catatan: Jika belum terinstal, gunakan perintah:
🍎 C. macOS
Ekstrak file ZIP ke folder seperti
~/Applications/eFaktur
Pastikan Java versi 11 telah terinstal
Buka Terminal, navigasi ke folder e-Faktur
Jalankan:
Tips: Gunakan aplikasi seperti Jar Launcher jika diperlukan.
Persiapan Sebelum Menjalankan e-Faktur
Agar aplikasi berjalan optimal dan bebas error, pastikan:
Memiliki Sertifikat Digital aktif
Terhubung dengan koneksi internet stabil
Mengatur firewall/antivirus agar tidak memblokir koneksi efaktur.exe
Backup data secara berkala
Kewajiban PKP: Mengikuti Versi Terbaru
DJP mewajibkan PKP menggunakan versi terbaru e-Faktur untuk menjamin:
Keamanan transaksi perpajakan
Integrasi dengan sistem DJP online
Kemudahan pelaporan dan pengawasan
Dengan mengikuti panduan ini, Anda memastikan bahwa bisnis Anda berada dalam jalur kepatuhan yang tepat sesuai ketentuan DJP.
Penutup: Tertib Pajak Dimulai dari Teknologi
Menginstal dan menggunakan e-Faktur 3.0 dengan benar adalah langkah awal menuju pengelolaan pajak yang profesional, efisien, dan patuh hukum. Bagi Anda pelaku usaha di INDONESIA, pemahaman teknis ini akan sangat membantu dalam proses audit, pelaporan, hingga rekonsiliasi pajak.
Baca Juga: Konsultan pajak Cikarang