SMR Konsultan Pajak Profesional Bekasi

Panduan Lengkap PPh 23: Cara Pencatatan Jurnal Akuntansi yang Benar

PPh 23, Solusi Mandiri Rekananda, Konsultan Pajak Bekasi

Pendahuluan

PPh 23 adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen, bunga, royalti, hadiah, jasa, dan lainnya yang dibayarkan kepada Wajib Pajak dalam negeri. Dalam praktik akuntansi, pencatatan jurnal PPh 23 menjadi hal yang krusial karena berkaitan langsung dengan kepatuhan pajak dan pelaporan keuangan perusahaan.

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh: ✅ Apa itu PPh 23 dan objeknya ✅ Tarif dan saat pemotongan PPh 23 ✅ Cara pencatatan jurnal PPh 23 dalam akuntansi ✅ Contoh nyata dan studi kasus


Apa Itu PPh 23 dan Siapa yang Wajib Memotongnya?

PPh 23 dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh penyedia jasa, baik perorangan maupun badan usaha. Pihak yang melakukan pembayaran memiliki kewajiban untuk memotong pajak tersebut dan menyetorkannya ke kas negara.

Objek PPh 23 yang Umum:

  • Jasa teknik, manajemen, konsultan

  • Sewa atas harta (kecuali tanah/bangunan)

  • Dividen, bunga, royalti

  • Hadiah, penghargaan


Infografik: Tarif PPh 23 Berdasarkan Objek Pajak (2025)

🖼️ Rekomendasi Infografik: Infografik berisi daftar tarif PPh 23 terbaru:

  • Dividen, bunga, royalti: 15% (jika tanpa NPWP: 30%)

  • Jasa: 2% dari jumlah bruto (jika tanpa NPWP: 4%)

  • Sewa harta: 2%


Saat Terutangnya Pajak

PPh 23 terutang pada saat dibayarkannya penghasilan atau saat jatuh tempo pembayaran, mana yang lebih dahulu. Ini berarti pencatatan jurnal harus dilakukan segera setelah transaksi terjadi.

Baca Juga: https://www.smrkonsultan.com/tarif-pph-pasal-17-yang-harus-diketahui-wajib-pajak/ 

Cara Pencatatan Jurnal PPh 23 dalam Akuntansi

Contoh Kasus 1: Perusahaan A membayar jasa konsultan kepada PT X sebesar Rp50.000.000, dipotong PPh 23 (2%).

Jurnalnya:

Beban Jasa Konsultan      Rp50.000.000
   Hutang PPh 23               Rp1.000.000
   Kas/Bank                    Rp49.000.000

Contoh Kasus 2: Perusahaan B menyewa alat berat dari CV Y senilai Rp100.000.000.

Jurnalnya:

Beban Sewa Alat Berat     Rp100.000.000
   Hutang PPh 23               Rp2.000.000
   Kas/Bank                    Rp98.000.000

📊 Rekomendasi Grafik: Grafik batang atau diagram pie yang menunjukkan perbandingan nilai bruto dan nilai setelah dipotong PPh 23 berdasarkan jenis transaksi.


Tips Akuntansi PPh 23 yang Efisien

✅ Pastikan semua vendor memiliki NPWP untuk menghindari tarif lebih tinggi. ✅ Gunakan software akuntansi yang mendukung fitur pemotongan PPh 23 otomatis. ✅ Simpan bukti pemotongan dan penyetoran sebagai arsip dan lampiran SPT Masa.


CTA: Ingin Jurnal Pajak Anda Lebih Akurat?

🧾 Atau konsultasikan langsung kebutuhan akuntansi pajak bisnis Anda bersama tim profesional kami di www.smrkonsultan.com 💼


Kesimpulan

Memahami cara pencatatan jurnal PPh 23 yang benar adalah bagian penting dari pengelolaan keuangan dan kepatuhan pajak yang efisien. Dengan panduan ini, Anda bisa lebih yakin dalam menyusun laporan keuangan dan menghindari kesalahan pencatatan yang dapat menimbulkan sanksi.

 

🔹 Butuh Bantuan Pajak & Keuangan? Kami Siap Membantu! 🔹

Apakah Anda memiliki keluhan terkait pajak, laporan keuangan, SP2DK, audit, atau permasalahan perpajakan lainnya? Jangan khawatir, kami siap memberikan solusi terbaik! ✅ 

Bagikan Ke :
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar

Artikel Terbaru

Jenis-jenis Jasa Lain yang Kena PPh 23 Berdasarkan PMK Terbaru

Pahami jenis-jenis jasa yang dikenai PPh 23 sesuai PMK No.168/2023: mulai dari jasa konsultansi...

Cara Susun Pembukuan & Laporan Pajak Perusahaan

Cara Susun Pembukuan & Laporan Pajak Perusahaan”: catat buku kas‑piutang‑persediaan, buat laporan...

Panduan Implementasi Coretax System dalam PMK 81/2024

Panduan implementasi Coretax System dalam PMK 81/2024: transformasi digital perpajakan demi...
Layanan Konsultan Pajak Profesional - SMR Konsultan Pajak, Konsultasi Pajak Gratis dengan Tenaga Ahli Berpengalaman dan Bersertifikat di Bekasi.