SMR Konsultan Pajak Profesional Bekasi

Panduan Praktis Dasar Pengenaan Pajak PPN & PPH

PPn, PPh, Konsultan Pajak Profesional, Konsultan Pajak Bekasi

Pendahuluan

Dalam dunia bisnis, memahami konsep Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah hal yang wajib bagi setiap pengusaha maupun badan usaha. DPP merupakan acuan utama dalam menghitung besarnya pajak yang harus dibayar, baik untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) maupun Pajak Penghasilan (PPh). Tanpa memahami DPP, risiko salah hitung pajak bisa berujung pada sanksi administrasi hingga denda dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP)?

Dasar Pengenaan Pajak adalah jumlah yang dipakai sebagai dasar untuk menghitung besarnya pajak terutang. Singkatnya, DPP adalah “angka pokok” yang dijadikan patokan sebelum dikalikan tarif pajak.

  • Untuk PPN, DPP biasanya berupa harga jual, penggantian, nilai impor, nilai ekspor, atau nilai lain yang ditetapkan.

  • Untuk PPh, DPP berupa penghasilan bruto atau nilai tertentu sesuai ketentuan peraturan perpajakan.

Dengan kata lain, DPP memastikan perhitungan pajak dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai hukum.

Dasar Hukum DPP

DPP diatur dalam beberapa regulasi, antara lain:

  • UU Nomor 42 Tahun 2009 tentang PPN dan PPnBM.

  • UU Pajak Penghasilan (UU PPh) terbaru.

  • Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Dirjen Pajak (PER) terkait teknis perhitungan DPP. 

Baca Juga: Pajak Penghasilan Pasal 21 Final 

Jenis Dasar Pengenaan Pajak untuk PPN

Menurut ketentuan DJP, berikut adalah jenis-jenis DPP yang berlaku untuk PPN:

  1. Harga Jual – nilai berupa uang, termasuk semua biaya yang diminta penjual.

  2. Penggantian – nilai berupa uang atas penyerahan jasa kena pajak.

  3. Nilai Impor – harga barang impor + bea masuk + pungutan lain.

  4. Nilai Ekspor – nilai berupa uang atas barang/jasa yang diekspor.

  5. Nilai Lain – nilai tertentu yang ditetapkan pemerintah, misalnya untuk penyerahan barang bekas, jasa telekomunikasi, atau transaksi lain yang ditentukan.

DPP dalam Pajak Penghasilan (PPh)

Dalam PPh, DPP umumnya dihitung dari penghasilan bruto atau peredaran usaha. Contoh:

Contoh Perhitungan DPP

  1. PPN

    • Harga jual barang: Rp100.000.000

    • DPP = Rp100.000.000

    • PPN (11%) = Rp11.000.000

  2. PPh Pasal 23

    • Jasa konsultan: Rp50.000.000

    • DPP = Rp50.000.000

    • PPh 23 (2%) = Rp1.000.000

Contoh sederhana ini menunjukkan betapa pentingnya menentukan DPP dengan benar sebelum menghitung kewajiban pajak.

Manfaat Memahami DPP

✅ Menghindari salah hitung pajak.
✅ Menjamin kepatuhan pajak sesuai aturan DJP.
✅ Meningkatkan kredibilitas usaha di mata klien dan pemerintah.
✅ Meminimalisir risiko denda dan sanksi administrasi.

Kesimpulan

Dasar Pengenaan Pajak (DPP) adalah kunci utama dalam perhitungan PPN dan PPh. Baik pengusaha, perusahaan perorangan, maupun badan usaha di wilayah INDONESIA perlu memahami ketentuan ini agar dapat mengelola kewajiban perpajakan secara tepat, legal, dan efisien.

🔹 Butuh Bantuan Pajak & Keuangan? Kami Siap Membantu! 🔹

Apakah Anda memiliki keluhan terkait pajak, laporan keuangan, SP2DK, audit, atau permasalahan perpajakan lainnya? Jangan khawatir, kami siap memberikan solusi terbaik! ✅ 

Bagikan Ke :
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Tanggapan Sebaris
Lihat semua komentar

Artikel Terbaru

Panduan PPh 21 DTP 2026 Sesuai Aturan DJP

Panduan lengkap PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) tahun 2026 sesuai aturan DJP. Wajib dipahami...

SELAMAT TAHUN BARU 2026

Selamat Tahun Baru 2026! Semoga kebahagiaan dan kesuksesan selalu menyertai langkah kita...

Pemungut PPh 22: Siapa Saja yang Ditunjuk?

“Pemungut PPh 22 adalah pihak yang ditunjuk pemerintah untuk memungut pajak atas impor dan transaksi...