Simak Pasal 25 Pajak Penghasilan: Pedoman untuk Menghitung
Pendahuluan
Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pembayaran pajak penghasilan yang dilakukan secara bulanan oleh Wajib Pajak. Pembayaran ini dilakukan untuk meringankan beban pajak tahunan yang harus dibayar sekaligus. Untuk mengelola arus kas dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan, pelaku usaha, manajer keuangan, dan akuntan harus memahami mekanisme pembayaran angsuran ini.Apa yang Dimaksud dengan Pasal 25 tentang Pajak Penghasilan?
Pajak Penghasilan Pasal 25 adalah pembayaran pajak di muka yang dilakukan oleh Wajib Pajak setiap bulan sebagai angsuran atas pajak yang terutang untuk tahun berjalan. Pembayaran ini dilakukan berdasarkan jumlah pajak yang diperkirakan akan terutang untuk tahun tersebut.Mengapa Pasal 25 Membutuhkan PPh?
Pasal 25 PPh sangat penting karena membantu meringankan beban pembayaran pajak tahunan. Membayar pajak secara angsuran setiap bulan membantu Wajib Pajak mengelola uang mereka lebih baik dan menghindari pembayaran pajak yang besar di akhir tahun.Cara Menghitung Pajak Penghasilan Pasal 25:
- Hitung Pajak Terutang: Gunakan tarif pajak yang berlaku untuk menghitung pajak terutang berdasarkan penghasilan kena pajak yang diproyeksikan selama satu tahun.
- Perkirakan Penghasilan Kena Pajak: Hitung total penghasilan kena pajak yang diproyeksikan untuk diperoleh selama tahun tersebut.
- Kurangi Kredit Pajak: Jumlah pajak yang telah dibayar di muka atau kredit pajak dapat dikurangi dari total pajak yang harus dibayar.
- Bagi dengan 12 Bulan: Jumlah pajak yang masih harus dibayar dalam dua belas bulan untuk mendapatkan jumlah angsuran bulanan.